Besok, Ridwan Kamil Penuhi Undangan Bareskrim Polri

Besok, Ridwan Kamil Penuhi Undangan Bareskrim Polri

KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan memenuhi undangan klarifikasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Undangan itu terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- didampingi Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar akan mengunjungi Kantor Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (20/11).

\"Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan ini (panggilan Bareskrim Polri) wajib kita penuhi dengan baik. Besok (Jumat, 20 November 2020) akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum,\" kata Kang Emil dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11).

Baca juga:

Meteor yang Jatuh di Rumah Josua adalah Sisa Pembentukan Tata Surya

8 Guru Kabupaten Cirebon Kena Covid-19, Satgas Minta Sekolah di Zona Merah Hentikan Tatap Muka

Cabuli Anak Tiri di Atas Motor, Setelah Sekian Lama Pelaku Ditangkap

Kang Emil mengatakan, Bareskrim Polri mengundang dirinya untuk memberikan klarifikasi. Selain dirinya, sejumlah pihak pun dimintai hal serupa oleh Bareskrim Polri.

\"Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah pimpinan wilayah tempat peristiwa tadi. Walaupun asal muasal dan latar belakang situasinya tidak bisa dipersamakan,\" ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: